Tidak Lagi Dibatasi Nomenklatur, Kini Perguruan Tinggi Bisa Membuka Prodi Bidang Baru
Tidak Lagi Dibatasi Nomenklatur, Kini Perguruan Tinggi Bisa Membuka Prodi Bidang Baru. Kini perguruan tinggi bisa membuka program studi baru yang diperlukan sesuai dengan permintaan dunia kerja. Prodi baru tidak lagi dibatasi nomenklatur yang dibuat pemerintah. Pembukaan prodi baru cukup diajukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Dijen Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo menjelaskan, kebijakan baru pemerintah kini membuka lebar nomenklatur program studi. Sehingga tidak harus sesuai dengan Lampiran Permenristekdikti nomor 257 tahun 2017. “Semua program studi bisa diusulkan, nanti dievaluasi.” kata Patdono ditemui di Rapat Koordinasi LLDIKTI Wilayah I-XIV di Hotel Courtyard Marriot Bandung, Jumat, 7 September 2018. Ia mengatakan, saat ini sudah ada 120 prodi baru yang sudah disetujui. Baik di bidang sosial, maupun eksakta. Menurut Patdono, kebijakan ini dibuat untuk mengimbangi dunia kerja yang berkembang cepa...